Wednesday 2 September 2015

Tentang SWDKLLJ










LIAT STNK KAMU !
Pernah mendengar SWDKLLJ ??? coba bro2 semua perhatikan STNK kendaraan. Ketika kita membayar pajak kendaraan secara tidak langsung kita akan dikenai biaya SWDKLLJ. Trus SWDKLLJ itu apa ??? fungsinya buat apa ???
Yup, SWDKLLJ merupakan kepanjangan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Nah dengan membayar SWDKLLJ setiap bayar pajak kendaraan, secara tidak langsung diri kita terdaftar ikut asuransi yang dikelola oleh perusahaan BUMN yang bernama Jasa Raharja (bukan Jaja Miharja loh hehehe…). Besarnya tarif SWDKLLJ tergantung dari jenis kendaraan. Untuk motor berkapasitas mesin 50 cc s.d. 250 cc akan dikenai tarif Rp35rb. Sedangkan untuk jenis sedan, jip dsb sebesar Rp143rb.
Manfaat yang diperoleh dari SWDKLLJ adalah kita mendapat perlindungan asuransi jika terjadi kecelakaan lalu lintas. Besarnya santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No 36/PMK.010/2008 dan 37/PMK.010/2008 tanggal 26 Februari 2008 yakni :
- Meninggal Dunia, sebesar Rp25 juta
- Cacat Tetap (Maksimal), sebesar Rp25 juta
- Biaya Rawat (Maksimal), sebesar Rp10 juta
- Biaya Penguburan, sebesar Rp2 juta
Bagaimana cara memperoleh santunan ???
1. Menghubungi kantor Jasa Raharja terdekat.
2. Mengisi formulir pengajuan dengan melampirkan (laporan kecelakaan dari pihak kepolisian ato pihak berwenang, surat keterangan kesehatan dari dokter yang merawat/RS, KTP/identitas korban/ahli waris korban).
3. Jika korban luka2 maka dilampirkan kuitansi biaya perawatan & pengobatan yang asli sedangkan jika meninggal dunia maka diperlukan Kartu Keluarga ato Surat Nikah.
4. Hak santunan menjadi gugur jika pengajuan lebih dari 6 bulan sejak terjadinya musibah ato tidak dilakukan penagihan dalam waktu 3 bulan sejak hak santunan disetujui oleh Jasa Raharja.
Oh ya, santunan ini diberikan tidak hanya kepada seseorang / pengemudi tetapi juga berlaku kepada para penumpang yang ikut menjadi korban kecelakaan.



Thursday 15 August 2013

ALAT UKUR TANAH TERBARU DAN TERCANGGIH "CORS"



CORS (Continuously Operating Reference Station)




 CORS (Continuously Operating Reference Station) adalah suatu teknologi berbasis GNSS yang berwujud sebagai suatu jaring kerangka geodetik yang pada setiap titiknya dilengkapi dengan receiver yang mampu menangkap sinyal dari satelit-satelit GNSS yang beroperasi secara penuh dan kontinyu selama 24 jam perhari, 7 hari per minggu dengan mengumpukan, merekam, mengirim data, dan memungkinkan para pengguna (users) memanfaatkan data dalam penentuan posisi, baik secara post processing maupun secara real time (sumber: Gudelines for New and Existing CORS).

 Jaringan Referensi Satelit Pertanahan (JRSP) merupakan sebuah sistem jaringan stasiun referensi yang bekerja secara kontinu selama 24 jam nonstop. JRSP merupakan pengembangan teknologi Continuously Operating Reference Station (CORS) atau teknologi untuk menentukan posisi secara global menggunakan system satellite positioning. Global Navigation Satellite System (GNSS) dapat disebut sebagai sistem navigasi dan penentuan posisi menggunakan satelit. GNSS didesain untuk memberikan informasi waktu dan posisi secara kontinu di seluruh dunia. GNSS merupakan metode pengukuran ekstra
terestris, yaitu penentuan posisi yang dilakukan dengan melakukan pengamatan dan pengukuran terhadap satelit atau benda angkasa lainnya.

 JRSP merupakan suatu teknologi berbasis Global Navigation Satellite System (GNSS) yang berwujud sebagai stasiun referensi
stasiun referensi yang pada setiap titiknya dilengkapi dengan receiver yang mampu menangkap sinyal dari satelitsatelit GNSS yang beroperasi secara kontinu 24 jam per hari, 7 hari per minggu. Stasiun referensistasiun referensi tersebut melakukan pengumpulan, perekaman, dan pengiriman data yang memungkinkan para pengguna memanfaatkan data untuk penentuan posisi yang disajikan oleh JRSP, baik secara network realtime kinematics, network differential GNSS, maupun postprocessing.

 Stasiun referensi
stasiun referensi JRSP dibangun secara permanen pada lokasi yang stabil di beberapa kantorkantor pertanahan yang ada di Indonesia dengan jarak antar stasiun referensi sekitar ± 30 – 70 km (Millner et al, 2007; Rizos & Han, 2002a; dan Gordini et al, 2006). Stasiun referensi tersebut digunakan oleh pengguna (user) atau rover sebagai referensi dalam penentuan posisi atau koordinat suatu titik atau kumpulan titik pada suatu cakupan atau area secara real time menggunakan receiver GNSS geodetik.
Receiver GNSS geodetik yang digunakan adalah rover receiver GNSS yang mempunyai tipe dual frequency, sehingga dalam pengamatannya dapat menerima data pengamatan satelit
satelit GNSS berupa data code dan data phase.

 Selain itu, rover receiver GNSS yang digunakan tersebut juga harus memiliki teknologi komunikasi, dapat menggunakan teknologi radio/ GSM/ GPRS/ CDMA, sehingga dapat berhubungan dengan stasiun referensi atau pusat kontrol JRSP untuk mengirimkan dan atau menerima koreksi data koordinat posisi. Dengan adanya stasiun referensi
stasiun referensi yang bekerja di bawah kendali server JRSP, maka dapat diperoleh koordinat atau posisi suatu titik dengan ketelitian yang sangat tinggi (akurasi 15cm) (Millner et al, 2007 dan Gordini et al, 2006).

 JRSP merupakan titik acuan yang telah diketahui koordinatnya, sedangkan receiver GNSS rover bergerak dari satu titik batas bidang tanah ke titik batas bidang tanah lainnya. Penentuan posisi ditentukan secara diferensial dengan data fase. Pengamatan di titik acuan dilakukan sesuai dengan interval waktu yang diatur oleh server administrator JRSP, sedangkan interval waktu pengamatan pada rover berikut penerimaan data koreksinya, diatur oleh operator alat (surveyor) atau juru ukur.

 Posisi yang dihasilkan dari pengukuran dengan JRSP memiliki akurasi yang dapat mencapai level cm (Gordini et al, 2006), selama persyaratan teknis pengukuran dipenuhi. Untuk menghasilkan data pengukuran yang akurat, pengukuran yang dilakukan harus memenuhi syarat
syarat, yaitu lokasi pengukuran harus memiliki ruang pandang yang terbuka ke langit agar sinyal satelit GNSS yang mencapai receiver dapat diterima secara baik atau tidak ada obstruksi (halangan) ; serta lokasi pengukuran harus jauh dari obyek atau benda yang mudah memantulkan sinyal dari satelit GNSS untuk meminimalkan efek multipath.

 Dengan dibangunnya JRSP yang menerapkan metode NRTK, berarti bahwa di manapun dan kapanpun pengukuran dengan receiver GNSS rover dilakukan di dalam cakupan JRSP, surveyor dapat menerima koreksi NRTK tanpa harus memasang base station atau stasiun referensi sendiri. Dari hal tersebut diketahui bahwa keuntungan dari NRTK adalah mengurangi jumlah alat receiver GNSS geodetik yang digunakan pada saat pengukuran. Selain itu, dengan JRSP dapat mempercepat kerja pengukuran, menambah jumlah atau volume pekerjaan pengukuran, dan tentu saja dapat mengurangi biaya operasional yang dikeluarkan (Adiyanto & Nugroho, 2008).

 Untuk dapat mengakses GNSS-CORS, receiver klien harus dilengkapi dengan sambungan internet sebagai komunikasi data dari stasiun GNSS-CORS ke receiver klien. Dalam hal ini data GNSS-CORS tersedia melalui web dalam format RINEX (Receiver Independent Exchange) maupun Streaming NTRIP (Network Transport RTCM via Internet Protocol).

 NTRIP adalah sebuah metode untuk mengirim koreksi data GPS/GLONASS (dalam format RTCM) melalui internet. RTCM sendiri adalah kependekan dari Radio Technical Commission for Maritime Services , yang merupakan komite khusus yang menentukan standard radio navigasi dan radio komunikasi maritim internasional. Data format RINEX disediakan untuk pengolahan data secara post-processing , sedangkan data NTRIP untuk pengamatan posisi secara real-time.

 Metode Pengukuran Dengan CORS
GNSS Network Real Time Kinematic (NRTK) CORS terdiri dari 4(empat) segmen yaitu :
- Segmen Satelit: yaitu sekitar 40 (empat puluh) satelit GNSS (GPS, GLONASS, GALILEO, dan COMPAS) terletak diatas permukaan bumi dengan ketinggan sekitar 20.200 km.
- Segmen Stasiun Referensi (Base Station). Segmen ini merupakan stasiun referensi yang di bangun di kantor-kantor pertanahan maupun kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional Indonesia.
- Segmen Stasiun Kontrol. Stasiun Kontrol atau server Network RTK terletak di Kantor Direktorat Pengukuran Dasar, Deputi Bidang Survei, Pengukuran dan Pemetaan, Jalan Kuningan Barat I no 1, Jakarta Selatan.
- Segmen Pengguna (User). Segmen pengguna yaitu berupa alat Receiver Rover atau receiver lain seperti Receiver Geodetik untuk static Survey.


Gambar : Contoh  rover GNSS CORS

Cara Pengoperasian Rover CORS
Seperti yang kita ketahui bahwa cara pengoperasian rover CORS dapat berbeda-beda tergantung dari merk yang digunakan, tetapi ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan selama dari penggunaan rover CORS tersebut, yaitu:
1. Yang pertama kali yang harus diperhatikan adalah koneksi antara rover dengan provider GSM/CDMA yang digunakan. Hal ini berpengaruh karena proses pengiriman data menggunakan NTRIP.
2. Koneksi antara rover dengan server JRSP. Pada alat tertentu koneksi ini berlangsung setelah masuk ke dalam job yang digunakan.
3. Solution type yang didapatkan selama pengukuran. Ada tiga solution type yang dihasilkan selama pengamatan yaitu autonomous, float dan fixed. Untuk pengukuran teliti sebaiknya mencapai solution type fixed .
4. Keterbukaan ruang pandang ke atas (mask angle) yang merupakan syarat utama dari pengamatan GNSS.
Data yang diperoleh dari hasil pengamatan dapat langsung di download dari rover ke komputer. Hasil tersebut berupa koordinat yang telah dikoreksi.

 Koordinat-koordinat tersebut juga dapat langsung dikonversi menjadi file gambar .dwg atau .shp sehingga memudahkan dalam penggambaran selanjutnya.


Sekian Dulu Ya Terimakasih.